Dunia
Korea Selatan Beri Keringanan Pajak 30 Persen untuk Fasilitas Gym dan Kolam Renang
- Pekerja dengan pendapatan tahunan 70 juta Won atau kurang akan mendapatkan potongan 30% dengan nominal maksimal 3 juta Won atau sekitar Rp33,4 juta.
Distika Safara Setianda
Author
Ilustrasi Gym di Korea Selatan. (REUTERS/Heo Ran)
Amirudin Zuhri
Editor