Nasional
Korupsi Pengadaan Pesawat, Eks Dirut Garuda Emirsyah Divonis 5 Tahun Penjara
- Jaksa juga menuntut Emirsyah meminta hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan alternatif enam bulan kurungan, serta uang pengganti 86.367.019 dolar AS subsider 4 tahun kurungan.
Distika Safara Setianda
Author
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar (Kiri) / Istimewa
(Istimewa)Amirudin Zuhri
Editor