Nasional
KPK Kembalikan Aset Perkara Korupsi di 2021 Sebesar Rp374,4 miliar
- JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp374,4 miliar dari sejumlah penanganan perkara selama 2021.Nantinya asse
Adinda Purnama Rachmani
Author
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberi salam sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Foto: Ismail Pohan/TrenAsia)Rizky C. Septania
Editor