Nasional
KPK Periksa Suami Maia Soal Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Jogja
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami penyanyi Maia Estianty, Irwan D Mussry, sebagai saksi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Chrisna Chanis Cara
Author
Irwan Mussry. (Istimewa)
Chrisna Chanis Cara
Editor