Nasional
KPK Setor Rp5,3 Miliar ke Kas Negara dari Terpidana Korupsi Eks Menteri ESDM Jero Wacik
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp5,3 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil pembayaran denda atau uang pengganti dari terpidana korupsi eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Nadia Amila
Author
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Twitter @KPK_RI
(Twitter @KPK_RI)Fakhri Rezy
Editor