Nasional
KPK Siapkan Surat Pemanggilan untuk Kaesang
- Walaupun Kaesang tidak menjabat sebagai pejabat publik, KPK tetap memiliki hak untuk menangani kasus yang melibatkan perdagangan pengaruh (trading influence), mengingat potensi dampak dari kedekatannya dengan posisi Presiden.
Muhammad Imam Hatami
Author
Kaesang Pangarep (Instagram Resmi Kaesang)
Amirudin Zuhri
Editor