Korporasi
KPPU Awasi Potensi Pelanggaran Usai Pembentukan Grup GoTo
Hingga saat ini, KPPU belum menerima pemberitahuan atau notifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku untuk aksi korporasi berupa merger dan akuisisi di Indonesia.
Reky Arfal
Author
Gojek dan Tokopedia secara resmi mengumumkan pembentukan Grup GoTo pada hari ini, Senin, 17 Mei 2021. / Dokumentasi Gojek-Tokopedia
(Istimewa)