Nasional
KPPU Desak Kemendag Terbitkan Regulasi Terkait Pembayaran Utang Migor Rp1,1 Triliun
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar mengeluarkan regulasi terkait pembayaran utang pemerintah senilai Rp1,1 triliun terkait rafaksi minyak goreng.
Muhammad Farhan Syah
Author
Pedagang menunjukkan minyak goreng kemasan di kiosnya Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Ananda Astri Dianka
Editor