Perbankan
Kredit Restrukturisasi COVID-19 Terus Turun, Sisa Rp285,32 Triliun
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kredit restrukturisasi COVID-19 terus menurun menjadi sebesar Rp285,32 triliun pada November 2023.
Laila Ramdhini
Author
Karyawati menghitung mata uang Rupiah di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Amirudin Zuhri
Editor