Harga Emas Hari Ini
Nasional

Langkah Progresif Bali Larang Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan

  • Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) mulai 3 Februari 2025. Aturan itu berlaku untuk jajaran perangkat daerah, BUMD, dan sekolah di lingkungan Pemprov Bali. Mereka wajib membawa botol minuman sendiri untuk mengurangi sampah plastik.
Ilustrasi pemulung mengais sampah plastik.
Ilustrasi pemulung mengais sampah plastik. (Aliansi Zero Waste Indonesia)