Industri
Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Kemenhub Izinkan 18 Kapal Angkut Kembali Berlayar
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi 18 kapal pengangkut batu bara ke luar negeri, menyusul pencabutan larangan ekspor batu bara secara bertahap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Drean Muhyil Ihsan
Author
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di perairan Banten. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Sukirno
Editor