Korporasi
Lewati Batas Waktu, 91 Emiten Belum Setorkan Laporan Keuangan 2021
- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rekapan data laporan keuangan emiten berdasarkan batas waktu 9 Mei 2022, yang mana sebanyak 91 emiten tercatat belum memberikan laporan keuangan dan 668 emiten telah menyerahkan ke BEI.
Merina
Author
Kantor pusat Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan Senayan, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Fakhri Rezy
Editor