Nasional
LPS: Literasi Bisa Batasi Dampak Kejahatan Siber
- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, inovasi perbankan digital adalah suatu keniscayaan dan memberikan dampak positif. Namun inovasi perbankan digital ini menurutnya tidak hadir tanpa risiko, seperti misalnya risiko kepatuhan digital, keamanan siber, serta risiko operasional lainnya yang terkait dengan risiko digital.
Yosi Winosa
Author
Karyawan beraktivitas didekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jum’at, 10 Juli 2020. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberikan kewenangan tambahan berupa penyelamatan bank sakit dan penempatan dana pada bank yang kesulitan likuiditas selama pandemi Covid-19. Penempatan dana oleh LPS tersebut bertujuan untuk mengelola dan/atau meningkatkan likuiditas LPS, serta mengantisipasi dan/atau melakukan penanganan stabilitas permasalahan sistem keuangan yang dapat menyebabkan kegagalan bank. Kewenangan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.33/2020 yang mengatur mengenai Pelaksanaan Kewenangan LPS. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor