Perbankan
LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma Madiun, Ini Tanggalnya
- Izin BPR Wijaya Kusuma dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.
Laila Ramdhini
Author
Karyawan beraktivitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Amirudin Zuhri
Editor