Korporasi
MA Kuatkan Putusan KPPU, PTPP Wajib Bayar Denda Rp1 Miliar ke Negara
- KPPU menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp1 miliar kepada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) atas keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham.
Drean Muhyil Ihsan
Author
BUMN konstruksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP). ( Facebook @ptpptbk)
Laila Ramdhini
Editor