Nasional
MA Ubah Vonis Mati Sambo jadi Hukuman Seumur Hidup
- Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis terpidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo, dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Chrisna Chanis Cara
Author

Ferdy Sambo. (Istimewa)

Chrisna Chanis Cara
Editor