Nasional
Masa Restrukturisasi Kredit COVID-19 Berakhir, OJK Sebut CKPN Masih Memadai
- Pada kuartal I-2023, kredit restruktrisasi COVID-19 tercatat di posisi Rp405,42 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1,83 juta.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (Tangkapan layar YouTube.com/Kemenkeu RI)
Ananda Astri Dianka
Editor