BUMN
Menang dari Gugatan Greylag, Posisi Garuda Kian Kuat
- Posisi hukum dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kian kuat setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan pembatalan perjanjian Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Khafidz Abdulah Budianto
Author
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda Indonesia)
Chrisna Chanis Cara
Editor