Industri
Menebak Gerak Saham Emiten Rokok Jika Tarif Cukai Tembakau Resmi Naik
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi menyebut, keputusan penaikkan cukai hasil tembakau itu belum diketok lantaran mempertimbangkan dampak pandemi COVID-19 terhadap industri rokok.
Fajar Yusuf Rasdianto
Author
Penaikkan cukai rokok dapat mempengaruhi gerak saham emiten rokok. Dua dari lima emiten rokok yang melantai di bursa efek telah masuk dalam Indeks LQ45 yakni PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Sedangkan, tiga emiten lain yang tidak masuk LQ45 adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Bentoel International Tbk (RMBA), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). / Rokokindonesia.com
(Istimewa)