Fintech
Menelaah Hukum Ekonomi Syariah dalam Praktik PayLater
- Dalam prinsip syariah, hukum yang mengatur transaksi ekonomi didasarkan pada Al-Qur'an dan Hadist sebagai sumber utama, serta Ijma dan Qiyas sebagai sumber sekunder.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Pengguna Paylater. (Freepik.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor