Makroekonomi
Mengenal Apa Itu Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang Naik Jadi 12 Persen
- Pemerintah tetap menjalankan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 Persen berlaku di 1 Januari 2025. Namun kenaikan PPN ini belaku untuk jasa atau barang mewah yang dikonsumsi orang kaya.
Debrinata Rizky
Author
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (kemenkeu.go.id)
Ananda Astridianka
Editor