Nasional
Mengenal Sistem Ganjil Genap, Aturan Berkendara di Ibu Kota
- Aturan ganjil genap sedang dikaji Polda Metro Jaya untuk diterapkan selama 24 jam di jalanan DKI Jakarta. Usulan penerapan tersebut dilontarkan oleh DPRD DKI Jakarta sebagai solusi mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Petugas kepolisian berjaga saat pemberlakuan perluasan kawasan ganjil genap di ruas jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor