Meroket, Pajak Digital Tiktok dan Netflix Cs Tembus Rp566,16 Miliar
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, penerimaan pajak digital dari sejumlah perusahaan asing sudah terkumpul Rp566,16 miliar per 2 Desember 2020.
Ananda Astri Dianka
Author
Ilustrasi aplikasi media sosial berbagi video TikTok asal China. / Pixabay
(Istimewa)