Nasional
MK Dianggap Keluar Jalur Dalam Putusan Uji Materi UU KPK
- Dalam putusan perkara nomor 112/PUU-XX/2022, MK dianggap membentuk norma baru yakni dengan mengubah masa jabatan dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: setkab.go.id) (setkab.go.id)
Chrisna Chanis Cara
Editor