Harga Emas Hari Ini
IKNB

MK Putuskan Klaim Asuransi Tak Bisa Lagi Dibatalkan Sepihak, Berikut Penjelasannya

  • Keputusan ini diambil setelah MK mengabulkan permohonan uji materi terhadap Pasal 251 KUHD yang diajukan oleh Maribati Duha. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 83/PUU-XXII/2024 dan diputuskan pada Jumat, 3 Januari 2025.
Ilustrasi klaim asuransi mobil.
Ilustrasi klaim asuransi mobil. (Freepik)