Nasional
MK Tolak 5 Gugatan Soal UU Cipta Kerja, 4 Hakim Beda Pendapat
- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak lima gugatan uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang diajukan sejumlah serikat pekerja.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan (Foto: Tangkapan Layar Youtube MK) (Tangkapan Layar Youtube MK)
Chrisna Chanis Cara
Editor