Nasional
Mudik Lebaran Dilarang, ASDP Setop Penjualan Tiket Kapal Feri
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendukung kebijakan pemerintah ihwal pelarangan mudik Lebaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Reky Arfal
Author
Kapal ASDP 1 / Dok. ASDP
(Istimewa)