Fintech
Mulai April 2022, Thailand Melarang Penggunaan Aset Kripto sebagai Alat Transaksi, Alasannya?
- Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commision/SEC) Thailand mengumumkan larangan penggunaan aset kripto sebagai alat transaksi.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi: Mata Uang Kripto Bitcoin / bitocto.com
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor