Nasional
Naik Tertinggi, UMP Jatim 2021 Tambah Rp100.000 Saja
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,65%, dari sebelumnya sebesar Rp1.768.000 menjadi Rp1.868.777 pada 2021.
Sukirno
Author
Ilustrasi demo buruh. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia
( Panji Asmoro/TrenAsia)