Korporasi
Nasabah BSI Dinilai Layak Dapat Kompensasi
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapatkan kompensasi atas terganggunya layanan perbankan bank tersebut.
Chrisna Chanis Cara
Author
Karyawan memberikan salam kepada nasabah di kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BRIS) Jakarta Hasanudin, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Foto: Ismail Pohan/TrenAsia)Drean Muhyil Ihsan
Editor