Fintech
OJK Cabut Izin Usaha Tanifund, Bagaimana Nasib iGrow dan Investree?
- Dengan pencabutan ini, bagaimana nasib fintech lending bermasalah lainnya seperti iGrow dan Investree? Apakah mereka berpotensi menyusul TaniFund?
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Amirudin Zuhri
Editor