IKNB
OJK Dorong AAUI untuk Segera Terbitkan Polis Baku Asuransi Kendaraan Listrik
- Penerapan tarif pada produk asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada SEOJK 06/2017 mengenai penetapan tarif pada lini usaha kendaraan bermotor dan harta benda.
Idham Nur Indrajaya
Author
Kendaraan listrik saat akan melakukan pengisian listrik kendaraan bermotor di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, di Kantor Pusat PLN, Trunojoyo, Jakarta, Senin, 9 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Ananda Astridianka
Editor