Info Sembako hari ini
Fintech

OJK Kantongi 8.428 Aduan hingga Setop Kegiatan 155 Pinjol Ilegal per Mei 2023

  • Di sisi pemberantasan pinjaman online llegal, OJK mengungkapkan telah menghentikan kegiatan operasi 155 platform pinjaman online tak berizin.
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)