Info Sembako hari ini
Fintech

OJK Minta Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal, Ini Bedanya dengan Fintech Lending Legal

  • OJK meminta masyarakat lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok pinjaman online (pinjol).
<p>Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id</p>

Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id

(Istimewa)