Fintech
OJK Minta Masyarakat Waspada Pinjol Ilegal, Ini Bedanya dengan Fintech Lending Legal
- OJK meminta masyarakat lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok pinjaman online (pinjol).
Daniel Deha
Author
Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id
(Istimewa)Laila Ramdhini
Editor