Korporasi
OJK Perkiraan Restrukturisasi Kredit Bank Turun jadi Rp606,39 Triliun per April 2022
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi kredit restrukturisasi COVID-19 mencapai Rp606,39 triliun per April 2022.
Agnes Yohana Simamora
Author
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (OJK)
Yosi Winosa
Editor