Industri
OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru Bank Digital, Apa Saja Aturannya?
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas posisi bank digital lewat penerbitan beleid baru. Ketentuan baru itu termaktub dalam Peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang diterbitkan pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Muhamad Arfan Septiawan
Author
Ilustrasi pungutan pajak layanan digital hingga e-commerce / Shutterstock
(Istimewa)Sukirno
Editor