Info Sembako hari ini
Industri

OJK Resmi Terbitkan Aturan Baru Bank Digital, Apa Saja Aturannya?

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertegas posisi bank digital lewat penerbitan beleid baru. Ketentuan baru itu termaktub dalam Peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang diterbitkan pada Kamis, 19 Agustus 2021.
<p>Ilustrasi pungutan pajak layanan digital hingga e-commerce / Shutterstock</p>

Ilustrasi pungutan pajak layanan digital hingga e-commerce / Shutterstock

(Istimewa)
Sukirno

Sukirno

Editor