Nasional
OJK Rilis Aturan Baru soal Perlindungan Konsumen, Berikut Isinya
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru yang tercancum pada Nomor 6/POJK.07/2022 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Desi Kurnia Damayanti
Author

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (OJK)

Fakhri Rezy
Editor