IKNB
OJK Sebut Pendapatan Premi Industri Asuransi Capai Rp228,51 Triliun per September 2023
- OJK menyebut pendapatan premi sektor asuransi per September tahun ini masih jauh lebih kecil dibandingkan per September 2022 yang nilainya mencapai Rp232,16 triliun.
Alvin Pasza Bagaskara
Author
OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Stabil dan Resilien (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)
Rizky C. Septania
Editor