Fintech
OJK Tambah 1 dan Tendang 3, Ini Daftar Fintech P2P Lending Terdaftar dan Berizin per Juli 2021
- Total jumlah P2P Lending di OJK saat ini adalah sebanyak 121 perusahaan
Ananda Astri Dianka
Author
Karyawan paltform Fintech Pendanaan anggota AFPI antusias mengikuti vaksinasi pada pemberian Vaksin Gotong Royong untuk pekerja Industri Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor