Pasar Modal
OJK Terbitkan 3 Aturan Baru Perketat Pengawasan Industri Pasar Modal
- Tiga peraturan baru dimaksud ditujukan untuk mewujudkan terciptanya kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat

Yosi Winosa
Author

Kantor OJK
(Istimewa)
Yosi Winosa
Editor