Industri
OJK Terbitkan POJK Sinergi Perbankan Syariah Satu Kepemilikan
Sebagai upaya meningkatkan efisiensi industri perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 28/POJK.03/2019 tentang Sinergi Perbankan Dalam Satu Kepemilikan Untuk Pengembangan Perbankan Syariah. Sinergi tersebut adalah dengan melalui pengoptimalan sumber daya Bank Umum oleh Bank Umum Syariah (BUS) yang memiliki hubungan kepemilikan.
Acep Saepudin
Author
Image Source : Medcom.id
(Istimewa)