Makroekonomi
Pajak Digital Tembus Rp13,87 Triliun per Juli 2023
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantongi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau pajak digital mencapai Rp13,87 triliun hingga 31 Juli 2023.
Rizanatul Fitri
Author
Chrisna Chanis Cara
Editor