Fintech
Pajak Ekonomi Digital Melesat, Negara Kantongi Rp22,18 Triliun
- Data terbaru mencatat bahwa pada tanggal 29 Februari 2024, penerimaan pajak dari sektor ini mencapai total Rp22,18 triliun
Muhammad Imam Hatami
Author
Ilustrasi form pajak (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
Ananda Astridianka
Editor