Makroekonomi
Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp32,32 Triliun
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp32,32 triliun hingga Desember 2024.
Debrinata Rizky
Author
Ilustrasi pajak. (business standard)
Ananda Astridianka
Editor