Fintech
Pastikan Pinjol Ilegal atau Tidak, Cek Perusahaan Kredit Online di www.cekfintech.id
- Industri fintech lending di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang signifikan selama 5 (lima) tahun terakhir. Fintech lending terdaftar dan berlisensi (total berjumlah 106 sesuai dengan data OJK pada 6 Oktober 2021) telah menyalurkan total pinjaman sebesar Rp251,42 triliun ke 68.414.603 rekening peminjam (OJK, Agustus 2021).
Ananda Astri Dianka
Author
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti uang dan pelaku penipuan pinjaman online ilegal, saat rilis kasus tersebut di gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Sukirno
Editor