Info Sembako hari ini
Nasional

Tanggapan Gibran Usai MK Tolak Turunkan Batas Usia Capres-Cawapres

  • Ini artinya Gibran yang baru berusia 36 tahun berpotensi gagal maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024. Kecuali, MK menambahkan norma atau klausul seseorang dapat maju menjadi capres-cawapres apabila sedang atau pernah menjabat kepala daerah.
Banner bergambar Gibran Rakabuming Raka terpasang di kawasan Mangkubumen, Banjarsari, Solo, beberapa hari lalu.
Banner bergambar Gibran Rakabuming Raka terpasang di kawasan Mangkubumen, Banjarsari, Solo, beberapa hari lalu. (Chrisna Chanis Cara/TrenAsia.com)