Infrastruktur
Pembebasan Lahan Bermasalah di IKN Tak Kunjung Rampung
- Seluruh keputusan dan proses negosiasi pembebasan lahan di IKN merupakan kewenangan Otorita IKN (OIKN). Hal ini karena undang-undang (UU) IKN bersifat lex specialis.

Debrinata Rizky
Author

Ilustrasi Istana Garuda IKN. (kemenparekraf)

Amirudin Zuhri
Editor