Nasional
Pemerintah Berhasil Raup Rp11,7 Triliun dari PPN PMSE
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga dengan 31 Maret 2023 berhasil memperoleh dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias pajak digital telah mencapai Rp11,7 triliun.
Debrinata Rizky
Author
Ilustrasi pajak. (South China Morning Post.)
Ananda Astri Dianka
Editor