Nasional
Pemerintah Kucurkan Dana untuk Pesantren Rp2,7 Triliun
Setiap pesantren akan mendapatkan dana bantuan berdasarkan kategori jumlah santri yang menempuh pendidikan, masing-masing senilai Rp50 juta, Rp40 juta atau Rp25 juta.
Sukirno
Author
Wakil Presiden Ma’ruf Amin /Foto:merahputih.com
(Istimewa)