Nasional
Pemerintah Larang Promosi Susu Formula Hingga Endorse Influencer
- Pemerintah membatasi promosi susu formula dan produk pengganti air susu ibu (ASI) eksklusif. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peraturan ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Juli 2024 dan berlaku langsung.
Distika Safara Setianda
Author
Pemerintah resmi larang iklan susu formula di media massa, bilboard, dan media sosial. (Ilustrasi susu formula/iso.org)
Ananda Astridianka
Editor